BKPSDM Murung Raya Monev Kedisiplinan Pegawai


Rabu, 28 Agustus 2024 - 235
BKPSDM Murung Raya Monev Kedisiplinan Pegawai

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kedisiplinan Pegawai ke Desa Makunjung, Kecamatan Barito Tuhup Raya.

Monev merupakan program rutin yang digiatkan BKPSDM melalui Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan setiap tahun. Agendanya bertujuan memantau kinerja dan disiplin aparatur, sekaligus menghimpun informasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi ASN dalam melaksanakan tugas pada unit kerjanya.

FOTO BERSAMA – Tim Monitoring dan Evaluasi BKPSDM Kabupaten Murung Raya berfoto bersama Tenaga Guru dan Siswa SDN Makunjung 1 Kecamatan Barito Tuhup Raya. BKPSDM/Dedey

Kepala Bidang Mutasi PKAP BKPSDM Erio Adventus menjelaskan, pihaknya mengunjungi dua titik lokasi monev yakni SDN Makunjung 1 dan Puskesmas Makunjung. Dari hasil monitoring lapangan, terlihat bahwa kinerja pegawai cukup baik.

“Secara umum tingkat kehadiran dan disiplin pegawainya cukup baik. Kami mengapresiasi semangat tenaga guru dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pemenuhan kebutuhan layanan dasar masyarakat,” ucapnya.

Dari hasil monev terinventarisir sejumlah kebutuhan yang disampaikan dari pihak sekolah dan puskesmas, terutama berkenaan dengan penyediaan tambahan tenaga guru dan kesehatan.

Pada SDN Makunjung 1, sekolah menyampaikan bahwa masih kekurangan tenaga guru PJOK dan guru agama. Sementara pada Puskesmas Makunjung, membutuhkan suntikan tenaga kesehatan lingkungan, pranata laboratorium, dokter umum, dokter gigi, hingga asisten apoteker.

“Ini akan menjadi bahan laporan kami. Diharapkan apa yang menjadi kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” timpal Erio.

 

SOSIALISASIKAN NETRALITAS ASN

SOSIALISASI NETRALITAS ASN

Selain monev, dalam kesempatan tersebut turut dilakukan oleh BKPSDM untuk melaksanakan Sosialisasi Netralitas ASN. Disampaikan bahwa Pemilu 2024 yang akan dihadapi harus disikapi dengan arif bijaksana oleh seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Ini disampaikan sejak awal supaya ASN bertindak profesional, tidak berpolitik praktis, serta mendorong partisipasi aktif warga menggunakan hak pilih. Ada sanksi terhadap bentuk pelanggaran netralitas,” tegas Erio.

Lebih lanjut Erio menambahkan, Netralitas penting untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas, sehat, kondusif dan profesional. Netralitas senada fungsi ASN mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (BidMutasi/BKPSDM)