Kenaikan Jabatan Fungsional
Persyaratan :
- Pengantar dari Instansi pemohon.
- Fotokopi Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir.
- Fotokopi Ijazah terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan.
- Fotokopi Keputusan Pengangkatan/Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional sebelumnya.
- Fotokopi Penetapan Angka Kredit (PAK) lama.
- Asli Penetapan Angka Kredit (PAK) baru.
Agenda
Senin, 21 Desember 2015
Pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015
Pengumuman
Rabu, 25 September 2024
Surat Edaran Ujian Dinas dan Surat Edaran Ujian Kenaikan Pangkat...
Senin, 3 Oktober 2022
PENGUMUMAN PENDATAAN NON ASN KAB. MURUNG RAYA
Jumat, 6 Maret 2020
SURAT EDARAN BUPATI MURUNG RAYA TENTANG PENGANGKATAN CPNS MENJADI...
Selasa, 24 Desember 2019
PENGUMUMAN HASIL SANGGAH SELEKSI CPNS TAHUN 2019
Senin, 22 Juli 2019
PENETAPAN HASIL ASSESMENT SELEKSI TERBUKA JABATAN SEKRETARIS DAERAH...