Tugas dan Pokok Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi
Sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai Tugas Pokok “Membantu Bupati dalam Bidang tugas Kepegawaian yang menjadi Kewenangan Daerah, Pembinaan Pegawai, serta mengkoordinasikan tugas dan fungsi Dinas/Instansi/Badan/Kantor/Unit Kerja dibidang Kepegawaian yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan Bupati“.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya mempunyai fungsi :
- Mengkoordinir perumusan bahan kebijakan penyusunan program dan petunju teknis serta pemaintauan penyelenggaraan Bidang Kepegawaian berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan oleh Bupati
- Mengkoordinir kegiatan penyelenggaraan, penyusunan program pembinaan kepegawaian;
- Mengkoordinir penyusunan bahan kebijakan dan koordinasi perumusan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian;
- Mengkoordinir penyusunan pedoman petunjuk teknis pembinaan Pegawai Negeri Sipil;
- Mengkoordinir pelaksanaan tugas Bidang Kepegawaian dengan Dinas/Instansi/Badan/Unit Kerja yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan Bupati;
- Mengkoordinir penyiapan dan penyusunan program peningkatan kualitas Pegawai Negeri Sipil Daerah melalui pendidikan dan pelatihan; dan
- Mengkoordinir pembinaan, pelayanan, pengawasan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Kepegawaian Daerah serta pendidikan dan pelatihan pegawai.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai rincian tugas sebagai berikut :
- Merumuskan visi dan misi serta menetapkan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Merumuskan kebijakan teknis bidang Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pengembangan pegawai, mutasi serta data dan pembinaan pegawai.
- Mengkoordinir dan mengarahkan pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian badan.
- Mengkoordinir, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan pada sekretariat serta bidang-bidang di bawahnya.
- Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pengembangan pegawai, mutasi serta data dan pembinaan pegawai.
- Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan bidang ;
- Memberikan pelayanan administrasi kepegawaian sesuai norma, standar dan prosedur yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
- Mengkoordinir penyusunan, penetapan serta usulan formasi PNSD kota sebagai pedoman dalam menetapkan kebijakan pengangkatan CPNSD hingga menetapkannya menjadi PNSD.
- Mengkoordinir dan menetapkan kebutuhan diklat, pelaksanaan diklat serta usulan penetapan sertifikasi lembaga diklat sebagai sarana pengembangan kualitas Aparatur.
- Melaksanakan penetapan dan usulan dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNSD dalam dan dari jabatan struktural atau jabatan fungsional.
- Melaksanakan pembinaan disiplin pegawai serta pembinaan manajemen PNS dalam pelaksanaan peraturan undang-undang di bidang kepegawaian.
- Mengkoordinasikan penyiapan penetapan gaji, tunjangan dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah.
- Melaksanakan pemutakhiran data PNS dan pelayanan informasi bidang kepegawaian.
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait untuk kelancaran di bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan.
- Memberikan saran/pertimbangan kepada atasan sebagai bahan pertimbangan sesuai bidangnya.
- Melaksanakan tertib administrasi dan pelaporan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Agenda
Senin, 21 Desember 2015
Pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015
Pengumuman
Rabu, 25 September 2024
Surat Edaran Ujian Dinas dan Surat Edaran Ujian Kenaikan Pangkat...
Senin, 3 Oktober 2022
PENGUMUMAN PENDATAAN NON ASN KAB. MURUNG RAYA
Jumat, 6 Maret 2020
SURAT EDARAN BUPATI MURUNG RAYA TENTANG PENGANGKATAN CPNS MENJADI...
Selasa, 24 Desember 2019
PENGUMUMAN HASIL SANGGAH SELEKSI CPNS TAHUN 2019
Senin, 22 Juli 2019
PENETAPAN HASIL ASSESMENT SELEKSI TERBUKA JABATAN SEKRETARIS DAERAH...