Persyaratan :
1. Pengantar dari Instansi pemohon.
2. Fotokopi Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir.
3. Fotokopi Ijazah terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan.
4. Fotokopi Keputusan Pengangkatan/Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional sebelumnya.
5. Fotokopi Penetapan Angka Kredit (PAK) lama.
6. Asli Penetapan Angka Kredit (PAK) baru.